Warga Babatan Tolak Keberadaan Crusher, Lurah Enggan Teken Surat Pemberitahuan Penolakan? Waduh...

Warga Babatan Tolak Keberadaan Crusher, Lurah Enggan Teken Surat Pemberitahuan Penolakan? Waduh...

Surat penolakan--

 

 

BABATAN – Warga Kelurahan BABATAN, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Seluma, terus menyuarakan penolakan terhadap rencana operasional salah satu perusahaan pemecah batu (crusher) di wilayah mereka. Namun, upaya warga tersebut belum mendapat dukungan dari lurah setempat.

 

Penolakan itu mencuat ketika perwakilan warga mendatangi kantor lurah pada Senin (26/1/2026) untuk meminta tanda tangan surat penolakan yang akan disampaikan kepada pemerintah daerah. Sayangnya, lurah menolak membubuhkan tanda tangan pada surat tersebut.

 

Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Kelurahan Babatan, Ardiansyah, melalui Wakil Ketua Julian Riswanto, mengatakan pihaknya hanya menjadi perpanjangan tangan aspirasi masyarakat yang bermukim di sekitar lokasi rencana crusher.

 

 

“Kami sudah meminta tanda tangan kepada lurah, tapi lurah tidak mau menandatangani. Padahal kami hanya ingin beliau mengetahui dan menerima aspirasi masyarakat yang menolak. Seharusnya lurah bersikap netral dan mau menampung aspirasi warga,” ujar Julian.

Ia menjelaskan, penolakan warga didasari trauma masa lalu. Sebelumnya, keberadaan crusher di wilayah tersebut dinilai telah menimbulkan dampak negatif, mulai dari kerusakan lingkungan hingga gangguan aktivitas masyarakat akibat polusi.

 

Julian menegaskan, meski tanpa tanda tangan lurah, warga tetap akan melanjutkan langkah administratif dengan menyurati Pemerintah Kabupaten Seluma dan DPRD Seluma.

 

Sumber: