يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا كُونُوا قَوَّامِينَ بِالْقِسْطِ شُهَدَاءَ لِلَّهِ وَلَوْ عَلَىٰ أَنفُسِكُمْ
Artinya: "Wahai orang-orang yang beriman! Jadilah kamu penegak keadilan, menjadi saksi karena Allah sekalipun terhadap dirimu sendiri." (QS. An-Nisa: 135)
Ayat ini dengan jelas menegaskan bahwa keadilan harus ditegakkan bahkan jika itu berarti melawan ego dan kepentingan pribadi. Dalam konteks ini, berlaku adil terhadap diri sendiri bukan hanya tindakan personal, tapi juga perintah ilahi yang harus ditaati.
Ketika seseorang tidak adil terhadap dirinya dengan menuruti hawa nafsu, mengabaikan ibadah, atau merendahkan harga dirinya sendiri—maka ia sedang membuka pintu ketidakadilan dalam skala yang lebih luas. Sebaliknya, bila ia mampu menundukkan nafsu, menjaga hak-hak tubuh dan ruhnya, serta menjalani hidup dalam kerangka yang Allah tetapkan, maka ia telah menapaki jalan kemuliaan.
BACA JUGA:Inilah Konsep Keadilan Sosial dalam Ajaran Islam
Dari penjelasan diatas maka dapatlah kita simpulkan bahwa keadilan dalam Islam bukan hanya untuk orang lain atau institusi, tetapi dimulai dari diri sendiri. Allah dan Rasul-Nya memerintahkan kita untuk bersikap adil bahkan ketika keadilan itu terasa berat bagi diri sendiri. Dengan berlaku adil terhadap diri sendiri, kita akan membentuk karakter pribadi yang kuat, seimbang, dan siap menebar keadilan dalam kehidupan sosial. Ia menjadi fondasi penting dalam membangun masyarakat yang adil, damai, dan berkeadaban.
Marilah kita mulai dari langkah kecil: berlaku jujur pada diri sendiri, tidak menuruti hawa nafsu, menjaga waktu untuk ibadah dan istirahat, serta tidak membebani diri di luar batas kemampuan. Inilah bentuk nyata dari membiasakan diri bersikap adil sejak dalam pikiran, perasaan, dan tindakan. Sebagaimana keadilan adalah salah satu sifat Allah yang agung, maka menjadikan diri kita sebagai hamba yang adil adalah bagian dari ibadah dan jalan menuju ridha-Nya. (djl)