Islam dan Keadilan Ekonomi: Mewujudkan Kesejahteraan bagi Semua

Minggu 15-06-2025,14:30 WIB
Reporter : juliirawan
Editor : juliirawan

Islam menetapkan berbagai instrumen untuk menjaga keadilan ekonomi, antara lain:

• Zakat dan Sedekah:

Zakat adalah kewajiban atas harta untuk membersihkan kekayaan dan menyucikan jiwa. Ini adalah sistem distribusi kekayaan paling efektif dalam Islam.

• Larangan Riba:

Islam melarang segala bentuk riba yang merusak keseimbangan ekonomi. Allah berfirman:

يَـٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوا۟ لَا تَأْكُلُوا۟ ٱلرِّبَوٰٓا۟ أَضْعَـٰفًۭا مُّضَـٰعَفَةًۭ ۖ

Artinya: “Wahai orang-orang yang beriman! Janganlah kamu memakan riba dengan berlipat ganda...” (QS. Ali Imran: 130)

• Kepemilikan dalam Islam:

Islam mengakui kepemilikan pribadi, tetapi dibatasi oleh prinsip keadilan dan manfaat umum. Setiap individu memiliki hak atas usaha dan hartanya, namun tidak boleh mengabaikan hak-hak sosial.

BACA JUGA:Meneladani Kepemimpinan Rasulullah SAW: Teladan Abadi untuk Pemimpin Sepanjang Zaman

Dari penjelasan diatas maka dapatlah kita simpulkan bahwa Islam mengusung sistem ekonomi yang adil, menyeluruh, dan berorientasi pada kemaslahatan umat. Keadilan ekonomi dalam Islam bukan hanya utopia, melainkan sistem aplikatif yang telah dibuktikan pada masa Rasulullah SAW dan Khulafaur Rasyidin. Sistem zakat, larangan riba, serta keharusan berbagi dalam bentuk sedekah dan infak telah berhasil menciptakan masyarakat yang saling peduli dan sejahtera.

Di tengah dunia yang kian dihimpit ketimpangan dan ketidakadilan, umat Islam memiliki tanggung jawab untuk menampilkan sistem ekonomi yang berkeadilan sebagai solusi. Keadilan ekonomi Islam bukan sekadar wacana spiritual, tetapi landasan nyata bagi pembangunan ekonomi yang merata dan berkelanjutan. Sudah saatnya umat Islam kembali kepada prinsip-prinsip Qur’ani dan Nabawi dalam mengelola kekayaan demi kesejahteraan semua, bukan hanya segelintir elite. (djl) 

Kategori :