Nasional —Pengumuman hasil seleksi PPPK 2024 Tahap 2 tinggal menghitung hari. Banyak peserta penasaran seperti apa mekanisme kelulusan tahun ini. Berdasarkan informasi resmi, seleksi kali ini tidak menggunakan passing grade, melainkan sistem peringkat nilai dan urutan prioritas honorer.
Kelulusan PPPK 2024 Tahap 2 Berdasarkan Urutan Ini
Badan Kepegawaian Negara (BKN) menjelaskan bahwa kelulusan peserta seleksi PPPK tahap 2 2024 dilakukan berdasarkan peringkat tertinggi dan kategori status kepegawaian. Berikut urutannya:
Eks Tenaga Honorer Kategori II (THK-II)
Pelamar dari eks honorer K2 yang masih aktif bekerja di instansi pemerintah menjadi prioritas utama dalam penentuan kelulusan.
Tenaga Non-ASN yang Terdata di BKN
Honorer non-ASN yang aktif dan sudah tercatat dalam database BKN mendapatkan prioritas kedua. Mereka adalah pegawai yang telah mengabdi bertahun-tahun meski belum berstatus ASN.
Tenaga Honorer Aktif Minimal 2 Tahun
Jika formasi masih tersedia, honorer yang aktif minimal selama dua tahun terakhir akan diberi kesempatan. Ini untuk memastikan pemerataan dan keadilan bagi tenaga yang sudah lama mengabdi.