Regulasi Resmi yang Mengatur Seleksi PPPK Tahap 2
Ketentuan ini diatur dalam Surat Edaran MenPAN-RB Nomor B/634/M.SM.01.00/2024 tertanggal 10 Desember 2024. Dalam surat tersebut, peserta yang tidak memenuhi syarat administrasi (TMS) pada tahap sebelumnya, tidak sempat mendaftar, atau tidak mengikuti ujian kompetensi pada seleksi tahap 1, masih memiliki kesempatan untuk ikut tahap 2.
Tidak Ada Passing Grade, Hanya Berdasarkan Nilai Tertinggi
Dalam seleksi ini, pemerintah tidak menetapkan ambang batas nilai (passing grade). Artinya, peserta yang lulus adalah mereka yang mendapat nilai tertinggi di antara pesaing dalam satu formasi.
Komponen nilai seleksi PPPK 2024 Tahap 2 mencakup:
Kompetensi Teknis
Kompetensi Manajerial dan Sosial Kultural
Wawancara
Semua nilai dari tiga komponen tersebut akan dijumlahkan. Kelulusan ditentukan berdasarkan total nilai tertinggi dan urutan prioritas honorer, bukan dari nilai minimal seperti pada sistem passing grade.
Kapan Hasil Seleksi PPPK Tahap 2 2024 Diumumkan?
Sesuai jadwal dari BKN, hasil seleksi akan diumumkan secara resmi pada 16 Juni 2025 melalui portal SSCASN BKN dan situs resmi instansi masing-masing. Pastikan peserta rutin mengecek informasi terbaru dan login menggunakan akun masing-masing.