• Tidak menggunakan aplikasi Islami untuk tujuan duniawi semata atau pamer di media sosial.
• Tidak menggantikan guru atau majelis ilmu sepenuhnya dengan aplikasi. Aplikasi hanya alat bantu, bukan sumber hukum utama.
Dari penjelasan diatas maka dapatlah kita simpulkan bahwa pemanfaatan aplikasi Islami dalam kehidupan sehari-hari merupakan bentuk adaptasi umat Islam terhadap zaman, sekaligus bukti bahwa Islam adalah agama yang tidak kaku, melainkan responsif terhadap perkembangan zaman.
Kita bisa mengoptimalkan teknologi sebagai wasilah (sarana) untuk meningkatkan ketakwaan, memperbaiki ibadah, dan memperluas wawasan keislaman. Dengan niat yang benar dan penggunaan yang tepat, aplikasi Islami bukan hanya alat duniawi, tapi juga bisa menjadi pemberat amal kebaikan di akhirat.
Sudah saatnya umat Islam tidak hanya menjadi pengguna teknologi, tetapi juga memanfaatkannya untuk meneguhkan nilai-nilai Islam dalam keseharian. Teknologi hanyalah alat, dan keberkahan tergantung pada bagaimana kita menggunakannya.
Semoga kita termasuk golongan yang bijak dalam memanfaatkan teknologi dan menjadikannya sebagai sarana memperkuat keimanan serta meningkatkan amal ibadah.
اللَّهُمَّ اجْعَلْنَا مِنَ الَّذِينَ يَسْتَمِعُونَ الْقَوْلَ فَيَتَّبِعُونَ أَحْسَنَهُ
Artinya: "Ya Allah, jadikanlah kami termasuk orang-orang yang mendengarkan nasihat dan mengikuti yang terbaik darinya." (Doa yang diambil dari QS. Az-Zumar: 18)
Demikianlah penjelasan yang dapat kami sampaikan semoga bermanfaat buat kita semua. (djl)