Serta digunakan untuk penyaluran ADD yang digunakan untuk pembayaran siltap kades, perangkat, serta anggota BPD.
"Untuk ADD di tahun 2025 sudah dianggarkan sebesar Rp 60 miliar yang kegunaannya untuk membayar gaji kades, perangkat desa, dan juga anggota BPD," pungkas Bupati Seluma.(adt)