Mulai 5 Juni 2025, Pelanggan Listrik 1.300 VA ke Bawah Dapat Diskon 50% dari Pemerintah

Sabtu 31-05-2025,10:09 WIB
Reporter : Eldo Fernando
Editor : Eldo Fernando

Menurut Sekretaris Kemenko Perekonomian, Susiwijono Moegiarso, insentif berupa pemotongan tagihan listrik ini ditujukan kepada sekitar 79,3 juta pelanggan rumah tangga yang masuk kategori kecil. Diskon ini meliputi tiga kelompok pelanggan:

Pelanggan rumah tangga atau usaha kecil dengan daya 450 VA (kategori subsidi).

Pelanggan dengan daya 900 VA, baik yang masuk kategori subsidi maupun non-subsidi.

Pelanggan rumah tangga non-subsidi dengan daya 1.300 VA.

 

“Skema diskon ini serupa dengan program sebelumnya yang diluncurkan pada Januari–Februari 2025. Kali ini akan berlaku selama dua bulan penuh, dari awal Juni hingga akhir Juli 2025,” kata Susiwijono.

 

Langkah ini diambil pemerintah sebagai upaya menjaga daya beli masyarakat, khususnya bagi kalangan menengah ke bawah, serta mendorong kelangsungan usaha kecil dan sektor industri rumahan yang menjadi penopang ekonomi nasional.

 

Diskon tarif listrik juga dinilai sebagai cara efektif untuk memberikan ruang fiskal kepada keluarga berpendapatan rendah dan sektor usaha mikro dalam menghadapi tekanan biaya produksi maupun konsumsi.

 

Sebelumnya, pada awal tahun 2025, pemerintah juga telah memberikan potongan tarif listrik kepada pelanggan hingga daya 2.200 VA. Namun, pada periode Juni–Juli ini, fokus insentif dipersempit kepada pelanggan dengan daya maksimal 1.300 VA, agar bantuan lebih tepat sasaran.

 

Kategori :