Dalam keterangannya kepada polisi, tersangka BS mengaku mendapatkan sabu tersebut dari seseorang berinisial SP dengan harga Rp 7.500.000. Sebagian telah dijual kepada sejumlah orang, termasuk satu paket kepada RK seharga Rp 300.000. Serta satu gram kepada seseorang berinisial JP seharga Rp 1.300.000, meskipun pembayaran dari JP belum dilunasi.
"Tersangka BS mengaku mengonsumsi sabu hampir setiap hari, bahkan hingga tiga kali dalam sehari. Ini membuktikan bahwa ia tidak hanya bertindak sebagai pengedar, tetapi juga pengguna aktif," tegas Kapolres.
Sementara itu, tersangka RK mengaku menggunakan sabu untuk meningkatkan stamina kerja. Meskipun diakuinya efek tersebut hanya berlangsung sementara.
"Saya menyesal, Pak. Saya gunakan sabu untuk menambah stamina saat bekerja, tapi hanya bertahan sebentar," terang RK di hadapan Kapolres.
Kapolres Seluma mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan terkait penyalahgunaan narkotika. Dirinya menegaskan bahwa pemberantasan narkoba membutuhkan kerja sama antara aparat penegak hukum dan seluruh elemen masyarakat.
BACA JUGA:Bugatti Veyron: Mobil Balap Kelas Dunia Asal Prancis Hadir di Indonesia dalam Jumlah Terbatas
"Polres Seluma berkomitmen memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum kami. Namun, keberhasilan upaya ini juga sangat bergantung pada dukungan dan partisipasi aktif masyarakat," pungkasnya Kapolres.
Dalam Press Conference yang dipimpin langsung oleh Kapolres Seluma, AKBP Bonar Ricardo Pakpahan, SIK MIK. Dengan didampingi oleh Kasat Narkoba, Iptu Hengki Nopriyanto, SH MH dan Kasubsi Penerangan Informasi dan Multimedia (PIDM), AIPTU Mulya Hasudungan Naibaho.(ctr)