PH Murman dan Kejari Seluma Serahkan Kesimpulan Praperadilan

Selasa 06-05-2025,06:40 WIB
Reporter : Tri Suparman
Editor : Jeffri Ginting

Dirinya menambahkan, seluruh tahapan penyidikan telah dilakukan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku dan pihak Kejari Seluma siap membuktikan di persidangan bahwa penetapan tersangka terhadap Murman Effendi sah secara hukum.

 

BACA JUGA:Ternyata Ini, Penyebab Sulitnya Mengurus Sertifikat Balik Nama!

Sidang praperadilan ini akan menjadi babak penting dalam menentukan sah tidaknya status tersangka yang disematkan kepada Murman Effendi dalam kasus ini. Dalam sidang lanjutan kembali akan digelar pada Rabu, 7 Mei 2025. Dengan agenda pembacaan putusan yang akan digelar pada pukul 13.00 wib.(ctr)

 

Kategori :