Kriteria Berikut Ini Dipastikan Bisa Diusulkan Jadi Penerima Bansos

Sabtu 03-05-2025,18:10 WIB
Reporter : Eldo Fernando
Editor : Eldo Fernando

 

NASIONAL - Pemerintah melalui Kementerian Sosial Republik Indonesia (Kemensos RI) secara rutin menyalurkan berbagai program bantuan sosial (bansos) untuk membantu masyarakat miskin dan rentan. Namun, tidak semua warga bisa mendapatkan bansos begitu saja. Ada sejumlah kriteria resmi yang menjadi dasar apakah seseorang bisa diusulkan sebagai penerima bantuan sosial atau tidak.

 

 Bansos (Bantuan Sosial) adalah bantuan yang diberikan oleh pemerintah kepada individu, keluarga, atau kelompok masyarakat dalam kondisi sosial ekonomi tertentu. Tujuannya adalah untuk:

Mengurangi beban ekonomi masyarakat miskin dan rentan.

Meningkatkan kualitas hidup masyarakat yang kurang mampu.

Memberikan perlindungan sosial dan jaminan kesejahteraan.

 

Kemensos RI menjalankan program bansos seperti:

Program Keluarga Harapan (PKH)

Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)/Kartu Sembako

Bantuan Langsung Tunai (BLT)

Bansos untuk Disabilitas dan Lansia

Kriteria dan mekanisme penerima bansos diatur dalam beberapa regulasi, di antaranya:

Peraturan Menteri Sosial RI Nomor 3 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Tags :
Kategori :

Terkait