Beberapa isi penting dari perjanjian ini:
- Kaum Muslimin harus kembali ke Madinah dan tidak boleh melaksanakan umrah tahun itu.
- Mereka boleh kembali tahun depan untuk umrah, tinggal di Makkah selama tiga hari tanpa senjata.
- Gencatan senjata antara kedua pihak selama 10 tahun.
- Siapa yang ingin bergabung dengan kaum Quraisy atau kaum Muslimin diperbolehkan bebas memilih.
- Siapa pun dari Quraisy yang masuk Islam dan pergi ke Madinah tanpa izin walinya, harus dikembalikan ke Makkah.
Sekilas, isi perjanjian tampak merugikan umat Islam. Namun, Rasulullah SAW menerima dengan penuh hikmah dan kesabaran karena memahami strategi jangka panjang.
BACA JUGA:Meneladani Kesabaran Nabi Muhammad Rasulullah SAW di Bulan Dzulqa’dah
Sikap Rasulullah SAW dalam Menyikapi Perjanjian Damai
Sikap Nabi SAW dalam menerima perjanjian ini menunjukkan kedalaman strategi dan kesabaran luar biasa. Bahkan ketika banyak sahabat merasa kecewa dan tidak memahami keputusan tersebut, Rasulullah tetap teguh dan berserah kepada Allah.
Setelah perjanjian, Allah menurunkan wahyu yang mana terdapat dalam Al-Qur'an Surat Al-Fath ayat 1 yang berbunyi:
إِنَّا فَتَحْنَا لَكَ فَتْحًا مُّبِينًا
Artinya: "Sesungguhnya Kami telah memberikan kepadamu kemenangan yang nyata." (QS. Al-Fath: 1)
Padahal tidak terjadi perang, ayat ini menyebut perjanjian damai sebagai kemenangan nyata karena membuka jalan bagi Islam menyebar luas, tanpa hambatan perang. Bahkan dalam waktu dua tahun setelahnya, umat Islam berhasil membuka Kota Makkah (Fathu Makkah) dengan damai.
Dampak Positif dari Perjanjian Damai di Bulan Dzulqa’dah
Stabilitas wilayah Jazirah Arab:
Tanpa peperangan, masyarakat bisa melihat keindahan Islam secara langsung, tanpa prasangka kebencian akibat konflik bersenjata.
Dakwah Islam meluas pesat:
Dalam suasana damai, Rasulullah mengirim surat kepada para raja di luar Arab mengajak kepada Islam.
Konversi massal ke Islam:
Banyak tokoh Quraisy yang masuk Islam setelah melihat akhlak dan strategi Nabi SAW, termasuk Khalid bin Walid dan Amr bin Al-Ash.