SELEBAR, Radarseluma.Disway.id, Setelah sebelumnya melakukan pemeriksaan terhadap 12 calon Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tenaga kesehatan di Dinas Kesehatan Kabupaten Seluma, Provinsi Bengkulu. Saat ini giliran 11 calon tenaga PPPK yang berada di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tais yang diperiksa oleh Inspektorat Kabupaten Seluma, pada Selasa, 22 April 2025 pagi.
BACA JUGA: Sempat Diblokir Karena Akali E Kinerja, 400 PNS Seluma Diberi Sanksi Pembinaan
Dikatakan Inspektur Inspektorat Kabupaten Seluma, Dr Marah Halim, SP MP MSi MAk CGCAE QRMP CGRE menjelaskan bahwa, pemeriksaan hari itu tidak hanya menyasar calon PPPK yang berada di RSUD Tais. Akan tetapi juga calon dari empat Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lainnya. Yaitu, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang), Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans), serta Dinas Sosial Kabupaten Seluma.
--
"Iya, hari ini kita melakukan pemeriksaan terhadap calon PPPK dari lima OPD yang telah dinyatakan lulus pada tahap pertama. Di RSUD Tais terdapat 11 orang, kemudian kami lanjutkan ke empat OPD lainnya," sampai Marah Halim.
Audit investigasi ini merupakan tindak lanjut dari instruksi Bupati Seluma, Teddy Rahman, SE MM, yang memerintahkan Inspektorat untuk menyelidiki dugaan adanya honorer 'Siluman' yang dinyatakan lulus seleksi PPPK tahun anggaran 2024.
BACA JUGA:Mitsubishi Xpander Mobil Desain Canggih dan Menggoda Para Calon Konsemen di Pasar Otomotif Indonesia
Pemeriksaan dilakukan berdasarkan Surat Tugas Sekretaris Daerah Kabupaten Seluma Nomor: 700/85/Insp/ST/IV/2025 tanggal 14 April 2025, tentang pelaksanaan pemeriksaan hasil verifikasi kelulusan PPPK Tahap I Tahun 2024.