Kalau saat ini dijelaskannya pemdes tidak berani untuk membangun diarea tersebut karena status tanah bukan milik desa. Jadi saat ini aset yang ada dibiarkan terbengkalai dan kondisi saat ini sudah rusak parah.
" Kalau Pemerintah tidak membangunnya lagi kami berharap agar diserahkan ke Desa agar bisa dijadikan aset desa. Saat ini kami tidak berani membangun atau merobohkan bangunan tersebut karena milik pemerintah. Ditakutkan kalau kami misalnya jadikan central tempat olahraga nanti kalau tak berizin pasti langgar aturan" tutupnya. (ndo)