Dana Desa 2026 di Seluma Turun Drastis, Mayoritas Desa Terima di Bawah Rp 500 Juta

 Dana Desa 2026 di Seluma Turun Drastis, Mayoritas Desa Terima di Bawah Rp 500 Juta

Kadis PMD Seluma--

 

Seluma, Radarseluma.Disway.id - Alokasi Dana Desa (DD) tahun anggaran 2026 di Kabupaten Seluma mengalami penurunan cukup signifikan dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Hampir seluruh desa di Kabupaten Seluma menerima Dana Desa di bawah Rp 500 juta. Bahkan, hanya satu desa di Kecamatan Seluma Utara yang mendapatkan alokasi Dana Desa lebih dari Rp 500 juta.

 

BACA JUGA:Gen Darling Fest: Konser Ramah Lingkungan Bakal Digelar di Solo

BACA JUGA:SEVIMA Luncurkan Solusi Administrasi Kampus Berbasis AI, Bersama Wapres dan Pakar

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Seluma, Nopetri Elmanto, MSi mengatakan, penurunan tersebut terjadi sebagai dampak dari kebijakan dan regulasi terbaru yang ditetapkan oleh pemerintah pusat.

 

"Terkecil Dana Desa di Kabupaten Seluma tahun 2026 ini sebesar Rp 260 juta, sedangkan yang terbesar berada di Desa Talang Empat, Kecamatan Seluma Utara. Dengan alokasi mencapai lebih dari Rp 500 juta," sampai Nopetri.

 

Dirinya juga menjelaskan, kondisi ini berbanding terbalik dengan beberapa tahun sebelumnya. Di mana sebagian besar desa di Seluma masih menerima Dana Desa di atas Rp 500 juta. Namun demikian, besaran Dana Desa tahun ini telah disesuaikan dengan formula dan ketentuan yang ditetapkan pemerintah pusat.

 

Nopetri juga menerangkan, penggunaan Dana Desa tahun 2026 mengacu pada Peraturan Menteri Desa (Permendes) Nomor 16 Tahun 2026. Dalam regulasi tersebut, Dana Desa hanya diperbolehkan digunakan untuk delapan item kegiatan.

 

"Dari delapan item tersebut, enam di antaranya bersifat earmark atau sudah ditentukan penggunaannya. Di antaranya untuk penguatan teknologi dan informasi desa, pembentukan dan pengembangan Koperasi Merah Putih. Serta program pengentasan kemiskinan ekstrem," jelasnya.

Sumber: