
SELUMA - Mantan Honorer yang palsukan tandatangan Sekda Seluma, H Hadianto sampai saat ini belum ada tindakan lanjutan, apakah akan dipanggil oleh DPRD Seluma ataupun tidak.
Dijelaskan anggota DPRD Seluma, Hendri Satrio terkait atas nama Kurma Junida yang memalsukan tanda tangan Sekda Seluma dalam keterangan surat aktif bekerja. Sebenarnya yang bersangkutan sudah mengakui dan mengundurkan diri secara tertulis.
" kalau tindakan administratifnya sudah ada keputusan pembatalan, yang bersangkutan memang sudah lulus administrasi PPPK tahap II, namun karena masalah mencuat oknum tersebut kini tidak lagi ikut tes PPPK" sampainya.
Dijelaskan lagi, menurutnya pemalsuan tandatangan Sekda tinggal lagi sekda Seluma mau melaporkan atau tidak ke APH. Kalau oknum tersebut sudah undurkan diri dan Sekda tak melapor berarti masalah sudah selesai, namun untuk membuka pintu kebenaran terkait honorer mal administrasi kejadian ini menguat.
"Kalau unsur hukum nya sebenarnya ranahnya APH atau pak sekda selaku pihak yang dipalsukan. Namun, untuk membuka pintu kebenaran tes PPPK Seluma kini semakin jelas dugaan Mal Administrasi memang ada" jelasnya.
Sebelumnya Sekda Seluma, H Hadianto, bahwa sudah dilakukan pemanggilan dan honorer tersebut sudah mengundurkan diri dari kepesertaannya sebagai CPPPK Tahap II. Bahkan honorer tersebut juga mengakui melakukan tandatangan Sekda Seluma, H. Hadianto.
" Sejauh ini sudah kita panggil, dan sudah membuat surat pernyataan bahkan mengakui bahwa dokumen yang menjadi persyaratan tes PPPK itu memalsukan tanda tangan saya (sekda). kabar yang beredar memang benar" jelas Sekda.