Dipanggil Kejagung untuk Diperiksa Soal Pertamina, Ahok Hadir

Kamis 13-03-2025,10:33 WIB
Reporter : Jeffri Ginting
Editor : Jeffri Ginting

BACA JUGA:Honda Brio, Mobil Kompak dengan Desain Memikat Hati Konsumen Indonesia

Saat ini, total ada sembilan orang yang dijerat sebagai tersangka dalam kasus itu. Enam di antaranya petinggi sub-holding PT Pertamina, sementara tiga lainnya dari pihak swasta.

 

9 orang yang ditetapkan sebagai tersangka adalah:

1. RS selaku Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga;

2. SDS selaku Direktur Feedstock and Product Optimization PT Kilang Pertamina Internasional;

3. YF selaku Direktur Utama PT Pertamina Internasional Shipping;

4. AP, selaku selaku VP Feedstock Management PT Kilang Pertamina International;

5. MKAR selaku Beneficially Owner PT Navigator Khatulistiwa;

6. DW, selaku Komisaris PT Navigator Khatulistiwa dan Komisaris PT. Jenggala Maritim;

BACA JUGA:Disperindagkop Pastikan Tak ada Pengurangan Kuota, Namun Gas 3 Kg Langka

BACA JUGA:Pasar Murah Polres Seluma Diserbu Warga, JualSembako Murah

7. GRJ, selaku Komisaris PT Jengga Maritim dan Direktur PT Orbit Terminal Merak;

8. MK, selaku Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga PT Pertamina Patra Niaga;

9. EC, selaku VP Trading Operation PT Pertamina Patra Niaga berinisial EC

 

Kategori :