Jika 3 Kali Tak Hadir Paripurna, Anggota Dewan Seluma Dilaporkan ke Ketua Partai

Selasa 11-03-2025,19:22 WIB
Reporter : Andry Dinata
Editor : Jeffri Ginting

 

Menurut dia, pansus tatib dan kode etik telah bekerja secara maksimal, untuk melaksanakan penyusunan dan pembahasan draf tatib dan kode etik.

BACA JUGA:Menghindari Perbuatan Yang Dapat Membatalkan Pahala Puasa

Berdasarkan Permendagri Nomor 120 tahun 2019 tentang perubahan atas Permendagri Nomor 80 tahun 2015 tentang pembentukan produk hukum daerah, maka setiap rancangan peraturan daerah yang akan ditetapkan menjadi peraturan daerah, wajib untuk dikonsultasikan dan atau fasilitasi ke Mendagri melalui Dirjen OTDA.(adt)

 

Kategori :