SELEBAR, Radarseluma.Disway.id - Usai diamankan pihak Kepolisian Polres Seluma, Polda Bengkulu. Dua Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) yang sempat meresahkan masyarakat Kabupaten Seluma. Akhirnya pada Rabu (5/2) malam, langsung dievakuasi oleh Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Seluma.
BACA JUGA:Usai Panggil Kepala Sekolah, Dugaan Honorer Siluman Komisi Satu DPRD Seluma Sebut Sudah Agak Terang
BACA JUGA:Tahun Ini Bantuan Beras Disetop Sampai 6 Bulan Kedepan?
"Untuk kedua ODGJ yang diamankan Polres, malam itu langsung kita jemput ke Mapolres Seluma dan kita evakuasi," sampai Kepala Dinsos Kabupaten Seluma, Elian Suadi, SIP MSi melalui Kabid Perlindungan Jamsos dan Habilitasi, Aziman SE saat dikonfirmasi Radar Seluma.
Dikatakan Aziman, jika kedua ODGJ yang diamankan oleh anggota Kepolisian Polres Seluma. Telah meresahkan masyarakat Kabupaten Seluma, terutama masyarakat yang berada di wilayah Simpang Enam Tugu Bujang Gadis Seluma. Serta para pegawai Pemerintah kabupaten (Pemkab) Seluma.
Lantaran kedua ODGJ tersebut berkeliaran di wilayah Simpang Enam Kelurahan Talang Saling, hingga ke kompleks perkantoran Pemkab Seluma. Saat diamankan, kedua ODGJ tidak ditemukannya identitas. Sehingga kedua ODGJ tersebut dilakukan evakuasi oleh Dinsos Kabupaten Seluma.
"Keduanya tidak memiliki identitas, sehingga tidak dapat kita bawa ke Rumah Sakit Jiwa dan Ketergantungan Obat (RSJKO) Bengkulu. Keduanya telah kita evakuasi," ujarnya.
BACA JUGA:Mobil Listrik Paling Populer, Wuling Air EV Model Baru Gunakan Sistem Otomatis
BACA JUGA:Inilah Beberapa Keutamaan Surat Al-'Ashr