Tebang Pohon Sawit Tanpa Izin, Pemilik Ancam Laporkan PLN Tais Ke Polres Seluma

Selasa 17-12-2024,16:32 WIB
Reporter : Eldo Fernando
Editor : Eldo Fernando

 

SELUMA - Deni Putra akan melaporkan PLN Tais ke Polres Seluma dan menuntut ganti rugi. Hal ini dipicu lantaran ULP PLN Tais dinilai main pangkas dan tebang pohon-pohon, tanpa mengantongi izin dari pemilik.

 

" Saya akan tuntut ganti rugi dan melaporkan PLN Tais ke Polres Seluma," kata Deni Putra.

 

Menurut Deni, PLN Tais dinilai main pangkas dan tebang pohon-pohon, tanpa mengantongi izin dari pemilik.

 

Seharusnya jika ingin melakukan tanam tumbuh, terlebih dahulu melakukan sosialisasi ke warga .

 

" Saya tidak dapat pemberitahuan resmi dari PLN, harusnya sosialisasi ke dulu ke masyarakat" kata Deni dengan nada kesal.

 

Tak hanya itu, Deni juga mengeluhkan ULP PLN Tais yang tak merespon telpon dan pesan whatsapp darinya. Bahkan, pagi tadi sekira Pukul 10.00 WIB dirinya sudah mendatangi PLN Tais. Namun tak ada satu orang pun yang dapat ditemui.

 

" Saya telpon, kirim pesan tak ada direspon. Tadi pagi saya datangi ke kantor tak ada yang bisa ditemui. Kalau seperti saya akan laporkan ke polres seluma," ujarnya 17 Desember 2024.

 

Kategori :