PEMATANG AUR - Sebanyak 1089 guru di kabupaten Seluma yang tergabung di dalam Persatuan Guru Republik Indonesia(PGRI) Kabupaten Seluma, Senin (2/12) mendatangi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan dan DPRD Seluma. Kedatangan guru ini menuntut agar pemerintah Kabupaten Seluma bisa menyalurkan Sertifikasi Triwulan ke III dan ke IV mereka. Selain itu juga guru ini juga menuntut agar Tunjangan Hari Raya(THR) dari sertifikasi bisa di cairkan 100 persen. Bukan itu saja, gaji 13 dari sertifikasi dan tambahan penghasilan untuk non sertifikasi agar bisa di juga di cairkan.
"Kami dari kepala sekolah di Kabupaten Seluma ini menuntut hak kami agar bisa di cairkan, mengingat saat ini sudah di penghujung tahun,”tegas Kepala PGRI Kabupaten Seluma, Umardin SPd.
Dilanjutkannya, dalam poin kesepakatan guru yang sudah tergabung dalam PGRI ini, terlebih dahulu untuk mempertanyakan poin alasan ke Dinas Pendidikan dan kebudayaan. Serta akan berlanjut ke DPRD untuk mempertanyakan alasan penundaan pembayaran hak dari guru guru sertifikasi yang tak kunjung di salurkan.
"Bukan itu saja, apa alasan diri pemerintah seluma yang dengan sengaja menahan nahan hak dari guru ini. Padahal kabupaten Kota lainnya sudah selesai keseluruhan"lanjutnya.
Sementara itu, kelang beberapa lama. Perwakilan PGRI duduk bersama dengan kepala dinas pendidikan dan kebudayaan untuk menjawab kegelisahan guru yang sudah tergabung dalam sertifikasi ini.
Ditambahkannya, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Seluma Farzian SPd menjelaskan bahwa Diknas tidak pernah menghambat akan usulan dan pembayaran sertifikasi ini. Serta dinas juga mendapatkan undangan dari kementrian terkait percepatan penyaluran sertifikasi ini tertanggal (21/11) lalu.
"Saat ini anggaran sudah tersedia dan usulan sudah di proses, sehingga minggu pertama Desember ini sudah masuk ke rekening penerima khususnya guru tersertifikasi ini,"sampainya.