CME-ID:Indonesia Naik dari Peringkat 66 ke 64 dalam Indeks Kebebasan Ekonomi

Kamis 24-10-2024,21:01 WIB
Reporter : Jeffri Ginting
Editor : Jeffri Ginting

BACA JUGA: Baru Selesai Rehap, Ruko-ruko Mantan Bupati Seluma Murman Effendi Disita Jaksa

 

“Kita patut bangga terhadap kemajuan signifikan yang telah dicapai, tidak hanya dalam peringkat keseluruhan, tetapi terutama dalam ukuran pemerintah dan kebebasan perdagangan internasional. Pemerintah yang baru perlu mempertahankan kinerja yang sudah baik ini,” ungkap Alfian Banjaransari, Country Manager CME ID.

 

 

 

Matthew Mitchell, peneliti senior di Fraser Institute dan kontributor laporan ini, menambahkan, “Setelah puluhan tahun mengalami peningkatan yang meski lambat namun stabil, kebebasan ekonomi global mencapai puncaknya pada 2019, untuk kemudian mengalami penurunan selama tiga tahun berturut-turut. Selama lebih dari 25 tahun kami melakukan pengukuran, ini adalah sebuah tren yang belum pernah terjadi sebelumnya.”

 

 

 

Kebebasan ekonomi—yaitu sejauh mana individu memiliki keleluasaan untuk membuat keputusan ekonomi secara mandiri, seperti apa yang akan dibeli, di mana dan bagaimana mereka akan bekerja, serta bagaimana memulai dan menjalankan bisnis—merupakan fondasi utama bagi terciptanya kemakmuran. Indeks ini mengukur kebebasan ekonomi melalui keterbukaan perdagangan, beban pajak dan regulasi, pengeluaran pemerintah, perlindungan terhadap individu dan hak milik, serta akses warga terhadap uang yang stabil.

 

Berdasarkan data terakhir tahun 2022, Hong Kong menjadi wilayah dengan tingkat kebebasan ekonomi tertinggi di dunia, (meskipun skornya menurun dalam beberapa tahun terakhir). Posisi kedua ditempati oleh Singapura, disusul oleh Swiss di peringkat ketiga, Selandia Baru di peringkat keempat, dan Amerika Serikat di peringkat kelima.

 

 BACA JUGA: Warga Temukan Mayat di Pinggir Muara Matan Pasar Seluma, Mulai Membiru

 

Kategori :