3. Melamar pada Instansi Berbeda
Untuk pelamar PPPK 2024 tahap pertama wajib mendaftar pada instansi tempatnya bekerja saat ini.
Jika pelamar tidak mengindahkan ketentuan tersebut dan malah mendaftar pada instansi lain maka bersiap adanya potensi TMS oleh BKN.