Tata Tertib Tes CPNS 2024, Ada Beberapa Poin Penting Dibawah Ini Jangan Anggap Remeh!

Minggu 13-10-2024,11:46 WIB
Reporter : Eldo Fernando
Editor : Eldo Fernando

NASIONAL - Pelaksanaan tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS 2024, akan berlangsung mulai 16 Oktober 2024.

Dalam pelaksanaan tes SKD, peserta sebaiknya mempersiapkan diri dengan baik agar hasilnya juga bisa maksimal.

Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah menginformasikan beberapa hal penting yang harus dipahami oleh setiap peserta mengenai tes SKD CPNS 2024.

Salah satunya, terkait biaya tes SKD yang tidak dibebankan kepada peserta alias gratis.

 

"Kalau ada instansi tertentu yang mengenakan biaya ujian SKD CAT BKN silakan #SobatBKN sampaikan via LAPOR BKN‼️," tulis BKN dari situs media sosial resmi, Kamis (10/10/2024).

Selanjutnya, dipastikan Anda memahami seluruh tata tertib pelaksanaan tes sehingga tidak melanggar.

BACA JUGA: Inspektorat Turun Periksa Oknum PPPK Pelaku Begal Payudara, Nasibnya Terancam Dipecat

BACA JUGA:Info PPPK dan CPNS Di Seluma. Cek Peluang Kelulusan Disini!

Berdasar Peraturan Badan Kepegawaian Negara Republik Indonesia Nomor 5 tahun 2024, tentang Prosedur Penyelenggaraan Seleksi Dengan Metode Computer Assisted Test Badan Kepegawaian Negara, berikut tata tertib dalam pelaksanaan seleksi yang berlaku, lengkap dengan sanksinya:

 

Peserta hadir paling lambat 60 menit sebelum seleksi dimulai dan/atau sesuai ketentuan yang diatur oleh masing-masing Instansi untuk proses registrasi dan pemeriksaan kelengkapan dokumen persyaratan peserta.

 

Pansel Instansi memberikan Nomor Identifikasi Pribadi registrasi kepada peserta sebelum seleksi dimulai.

-

Kategori :