BACA JUGA: Perlu Diketahui, Masyarakat Bisa Pindah Memilih Pada H-7
Berdasarkan pengakuan korban di hadapan penyidik Satreskrim Polres Seluma. Atas kejadian tersebut barang milik korban yakni tas yang berisikan surat berharga, beserta kartu identitas. Serta uang tunai sebesar Rp 500 ribu dam 1 unit Handphone Merk Iphone 11 Pro Max raib digasak oleh pelaku.
"Saat itu korban lupa mengunci pintu mobil saat diparkirkan, sehingga pelaku dengan mudah membuka pintu mobil. Jika ditaksir kisaran kerugian yang dialami korban Rp 10 juta," pungkasnya.(ctr)