Warga Seluma Diduga Pengedar Ganja DIringkus Polda, Disebut Ada Rekannya

Sabtu 05-10-2024,10:14 WIB
Reporter : Jeffri Ginting
Editor : Jeffri Ginting

 

BENGKULU, Radarseluma.Disway.Id,  - Polda Bengkulu disebut meringkus pengedar dan pemakai ganja di Seluma. Salah satu uang berhasil diringkus, seorang pria  berinisial YH (35), warga Kelurahan Pasar Tais, Kabupaten Seluma.

BACA JUGA:Semakin Banyak Kripto Listing di Indodax, Terbaru EigenLayer (EIGEN)

BACA JUGA: Capai Kesepakatan, KPU Seluma Cetak APK dan Bahan Kampanye

 

YH  ditangkap oleh Subdit I Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Bengkulu setelah ketahuan menyimpan 7 paket narkotika golongan satu jenis ganja. 

Kabar yang beredar di Tais, YH ini memang dikenal sebagai pengedar dan pemasok di Seluma. Bahkan ada beberapa kali dia sempat diringkus, namun bisa lolos. Dan kali ini, YH tak dapat menghindar lagi dan menerima proses di Polda Bengkulu.

 

Dari pantauan dan penelusuran di lapangan, sebelum YH ditangkap, ada yang diamankan seorang pengguna. Lalu menyebut nama YH, sehingga dia diringkus.

 Namn dri pihak kepolisian menyebutkan, penangkapan tersebut dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat yang melaporkan keterlibatan YH dalam aktivitas jual beli narkoba di wilayah tempat tinggalnya.

 

BACA JUGA:Graphisoft Perkenalkan Produk 2024, Ada Pembaruan Fitur

BACA JUGA:Toyota Kijang Innova Reborn Masih Populer, Spesifikasi dan Harga yang Terjangkau!

Kepada Bengkulu Ekspres.Com, Kompol David Tampubolon, Kanit Subdit I Ditresnarkoba, menjelaskan bahwa pihaknya bergerak setelah mendapat informasi mengenai kegiatan tersangka.

"Berdasarkan informasi di lapangan, pelaku aktif berbisnis narkoba dengan menjual ganja kepada pelanggannya di sekitar tempat tinggalnya," kata Kompol David saat konferensi pers di Polda Bengkulu.

Kategori :