Keponakan Masih Bawah Umur Dicabuli, Warga Ulu Talo Seluma Diringkus

Kamis 03-10-2024,17:00 WIB
Reporter : Tri Suparman
Editor : Jeffri Ginting

Dalam melancarkan aksi brjatnya, MA mengimingi-imingi korban dan juga merayu korban dengan ingin membelikan alay kosmetik, Kouta internet. Hingga kalung mainan dan juga sejumlah uang.

 

"Dari keterangannya, aksi bejat dilakukan oleh terduga pelaku terhadap korban sudah sebanyak 3 kali. Dengan modus, terduga tersangka iming-iming hadiah untuk meluluhkan korban," terangnya.

 

Sugeng juga menambahkan, jika berdasarkan LP Nomor : LP / B / 45 / VII / 2024 / SPKT / Polres Seluma / Polda Bengkulu, tanggal 27 Agustus 2024. Berdasarkan keterangan ayak korban, aksi tersebut tercium saat ayah korban mencurigai adanya kelainan terhadap korban. Saat memeriksa HP anaknya, terdapat pesan antara anaknya dan terduga pelaku yang dirasa tidak wajar untuk hubungan paman dan keponakan. Maka dari itu sang ayah melaporkan hal tersebut ke pihak Kepolisian Polres Seluma.

 

BACA JUGA:Annisa Maharani Alzahra Mahesa Anggota DPR RI Termuda, Total Kekayaannya Rp 5.87 M

"Untuk terduga pelaku sudah kita amankan. Serta berkas tahap I akan segera kita kirim dalam ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Seluma," pungkasnya.(ctr)

Kategori :