PEMATANG AUR - Penjabat Sementara Bupati Seluma, Meri Sasdi menyampaikan bahwa untuk netralitas ASN yang ada di Kabupaten Seluma dalam pilkada 2024, aturan sudah jelas. ASN diminta ikuti aturan sesuai regulasi.
ASN pasti mengetahui tentang netralitas ASN karena sudah ada surat edaran dari Menpan-RB dan Kemendagri serta diperkuat dengan tingkatannya, ASN wajib ikuti peraturan yang sudah ditetapkan.
" Aturan dan regulasi sudah jelas, Bagi ASN di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Seluma wajib mematuhi. Kan sudah ada aturan dari Menpan RB, aturan Kemendagri dan diperkuat oleh aturan yang lain. Iya dengan aturan yang ada ASN wajib ikuti aturan tersebut" Sampai PJS Bupati Seluma, Meri Sasdi, Kamis (3/10).
BACA JUGA:Annisa Maharani Alzahra Mahesa Anggota DPR RI Termuda, Total Kekayaannya Rp 5.87 M
BACA JUGA:Annisa Maharani Alzahra Mahesa Anggota DPR RI Termuda, Total Kekayaannya Rp 5.87 M
Dilanjutkannya, Dalam aturan tersebut bagi ASN yang melanggar bia dilihat bagaimana sanksinya,dan bagaimana sebaiknya ASN dalam menyikapi pilkada Seluma kali ini. ASN di Seluma juga dipinta agar fokus dengan kinerja serta tupoksi dimana tempat dia bertugas. Terkait pilkada ia meminta tidak ada keterlibatan ASN yang melanggar aturan.
" Aturan sudah jelas, dalam aturan tersebut juga terdapat sanksi bagi yang melanggar. ASN harus memposisikan diri senetral mungkin, fokus aja sebagai ASN tempatkanlah diri jangan sampai melanggar regulasi dan aturan yang ditetapkan sebagai ASN" sampainya.(ndo)