Jakarta, Radarseluma.Disway.Id, - Demo yang terjadi di mana mana, membuat Komisi Pemilihan Umum (KPU) bergerak cepat. KPU RI rencananya menyiapkan draf revisi PKPU pencalonan kepala daerah. Draf yang akan dibuat KP mengikuti putusan Mahkamah Konstitusi (MK).
BACA JUGA:Perda RPJPD Seluma Sudah Disahkan, RTRW Belum
BACA JUGA:Dana Bagi Hasil Kelapa Sawit 2023, Baru Dilaksanakan Menjelang Akhir Tahun
"Kita berusaha berkomunikasi dan mengkomunikasikan termasuk sedang menyiapkan draf, untuk tindak lanjut putusan MK tersebut," kata Ketua KPU, Mochammad Afifuddin saat jumpa pers di kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (22/8/2024).
Ditambahkan Afif, sampai saat ini belum ada perubahan sikap dari KPU sejak pengumuman yang disampaikan pada Selasa (20/8). Afif mengatakan KPU akan menindaklanjuti putusan MK.
"Kami sampaikan, kami ulangi lagi, sebagaimana berita beredar, KPU dalam hal ini sudah menempuh langkah untuk menindaklanjuti putusan MK," ujarnya.
"Jadi kalau pertanyaannya apakah KPU menindaklanjuti putusan MK, kami tegaskan KPU menindaklanjuti putusan MK," sambungnya.