Proses ASN Seluma Terpidana Korupsi, Pemkab Seluma Tunggu Salinan Putusan Pengadilan

Selasa 20-08-2024,19:09 WIB
Reporter : Tri Suparman
Editor : Jeffri Ginting

 

Untuk diketahui, adapun enam ASN Pemkab Seluma yang terlibat kasus korupsi yakni. ASN di Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Seluma, Mirin Ajib dan Fauzan Aroni yang terlibat dalam kasus perkara Bantuan Tak Terduga (BTT). Serta, M Husni, Rahmat Effendi dan juga Salamun yang merupakan ASN di Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seluma yang terlibat dalam perkara korupsi anggaran belanja rutin DPRD Kabupaten Seluma.

 

BACA JUGA:Serunya Peperangan: 8 Game Perang Terbaik untuk Laptop di Tahun Ini!

BACA JUGA:Simak Putusan MK Ini, Bisakah PDIP Usung Cagub Sendiri?

Serta, Cucu Wibowo yang merupakan ASN yang berdinas di BKPSDM Kabupaten Seluma yang terlibat dalam kasus Oprasi Tangkap Tangan (OTT) dalam perkara pungutan penerbitan SK tenaga kesehatan di Dinas Kesehatan Kabupaten Seluma.(ctr)

Kategori :