PASAR TAIS, Radarseluma.Disway.Id, - Dari hasil Rekapitulasi Penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) yang telah dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Seluma, pada Sabtu (10/8). Pada rapat pleno terbuka rekapitulasi dan penetapan DPS Pemilihan kepala daerah (Pilkada) tahun 2024 tingkat Kabupaten Seluma, Provinsi Bengkulu.
BACA JUGA:Kebocoran Data ASN Di BKN Diretas, Akhirnya BKN Umumkan Perihal Penting Ini!
BACA JUGA:Ramaikan Pawai, Ribuan Pelajar di Bengkulu Selatan Padati Lapangan Sekundang
Didapatkan hasil, sebanyak 155.524 warga Kabupaten Seluma ditetapkan sebagai DPS. Yakni dengan rincian, 79.649 perempuan dan 75.875 laki-laki. Kegiatan telah berlangsung di Aula Hotel Arnanda yang berada di Kelurahan Pasar Tais, Kecamatan Seluma Kota.
"Iya, jika mengacu berdasarkan hasil singkronisasi. Telah terjadi pengurangan sekitar 689 DPS," sampai Ketua KPU Kabupaten Seluma, Hendri Arianda, SP.
Dalam kegiatan tersebut terlihat dihadiri oleh anggota KPU Kabupaten Seluma, anggota Bawaslu Seluma, Perwakilan Polres Seluma, Perwakilan Kejari Seluma, Perwakilan Kodim 0425/Seluma dan Dinas Dukcapil Kabupaten Seluma. Terjadinya penurunan jumlah DPS jika dibandingkan dengan jumlah DP 4 hasil singkronisasi beberapa waktu yang lalu. Dimana saat itu jumlah DP 4 mencapai 156.213.
Adapun banyak faktor terjadinya penurunan jumlah tersebut. Yakni, mulai dari perpindahan penduduk, adanya warga yang menginjak usia 17 tahun dan ada yang meninggal dunia. Lantaran pada saat ini masih DPS. KPU Kabupaten Seluma masih akan terus melakukan pemutakhiran data.
Hingga nantinya, ada pleno terkait penetapan daftar pemilih sementara hasil perbaikan (DPSHP) yang nantinya akan ditetapkan sebagai penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) ditingkat KPU Kabupaten Seluma pada 21 September mendatang.