Kontrak Darurat Bukan Buat Menagih, Berikut Aturan Buat Debt Collector Pinjol 2024,Nasabah Wajib Tahu!

Sabtu 10-08-2024,18:49 WIB
Reporter : Eldo Fernando
Editor : Eldo Fernando

 

2. Tak Boleh Pinjam Lebih dari 3 Platform

 

 

Debitur nantinya hanya boleh meminjam maksimal di tiga pinjol. Harapannya, konsumen bisa lepas dari upaya gali lubang tutup lubang pinjol. Penyelenggara harus memperhatikan kemampuan bayar kembali.

 

3. Penagihan Hanya Sampai Jam 8 Malam

 

Aturan tersebut ada dalam roadmap pengembangan dan penguatan Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi, yang mengatur ketentuan bagi para penyelenggara dan perlindungan konsumen.

 

OJK juga akan mengatur waktu penagihan bagi para penyelenggara kepada debitur, maksimal hingga pukul 20.00 waktu setempat

 

4. Kontak Darurat Bukan Buat Menagih

 

Kontak darurat bukan digunakan untuk melakukan penagihan pendanaan kepada pemilik data kontak darurat. Kontak darurat hanya untuk mengkonfirmasi keberadaan debitur apabila tidak dapat dihubungi, bukan untuk menagih.

 

Kategori :