Waspadai Penipu Mengaku Penagih, FIFGROUP Cabang Bengkulu Sudah Laporkan ke Polisi

Sabtu 10-08-2024,17:08 WIB
Reporter : Jeffri Ginting
Editor : Jeffri Ginting

Tindakan yang dilakukan oleh MN tersebut diketahui setelah karyawan FIFGROUP Cabang Bengkulu melakukan kunjungan ke rumah BA dan mendapatkan informasi bahwa sepeda motornya telah ditarik. Setelah melakukan penelusuran, FIFGROUP Cabang Bengkulu mendapati unit sepeda motor yang menjadi jaminan fidusia dijual oleh MN, sehingga perusahaan melaporkan MN ke pihak kepolisian.

Tindakan yang dilakukan oleh MN terbukti melanggar Pasal 378 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana tentang Penipuan dan telah menimbulkan kerugian secara materil terhadap FIFGROUP Cabang Bengkulu sebesar Rp20 juta.

 

Kepala FIFGROUP Cabang Bengkulu, Distri Winarko, menyebutkan bahwa pihaknya selalu mengedapankan langkah-langkah persuasif dalam menyelesaiakan permasalahan dengan konsumen yang mengalami kendala dalam pembayaran angsuran. FIFGROUP tidak pernah memberikan iming-iming imbalan dalam upaya penyelesaian kredit bermasalah.

“Konsumen patut berhati-hati dengan oknum yang tidak bertanggung jawab, karena hal tersebut berpotensi menyeret konsumen ke ranah pengadilan. FIFGROUP Cabang Bengkulu tidak pernah meminta atau sebaliknya memberikan imbalan sepeser pun kepada konsumen untuk penyelesaian kontrak kredit bermasalah,” tutur Distri.

 

Distri juga menyampaikan bahwa konsumen harus bijaksana dalam menghadapi kendala ketika sulit melakukan pembayaran. “Konsumen bisa langsung datang ke kantor kami lalu memberikan penjelasan terkait dengan kendala yang dialami, tentu kami akan memberikan solusi yang tidak merugikan satu sama lain,” kata Distri.

 

BACA JUGA:Toyota Segera Luncurkan New Kijang Innova Reborn Terbaru dengan Harga Promo Gratis Survei Hingga 1 Tahun

BACA JUGA:Industri Audio Mobil Mitsubishi Pajero Sport Terus Mengalami Evolusi, Menggabungkan Teknologi Canggih

Kejadian ini diharapkan dapat menjadi pembelajaran bagi seluruh masyarakat khususnya konsumen leasing yang perlu berhati-hati terhadap oknum yang memanfaatkan kondisi tertentu untuk keuntungan pribadi.

 

Kategori :