Selalu membawa fotokopi Surat Kuasa yang di legalisir oleh kantor external agency, Surat Tugas Resmi dan Identitas Diri profesional collector
Agency yang dilengkapi dengan foto diri profesional collector agency.
Tidak menggunakan Kuitansi/TandaTerima Resmi yang palsu.
Mengutamakan sikap persuasif, professional, dan melakukan negosiasi dengan baik tanpa adanya intimidasi terhadap debitur.
Tidak memberikan data debitur baik kepada profesional agency lain ataupun perusahaan external agency lain.
Tidak memberikan informasi yang salah kepada debitur mengenai Total Tunggakan dan denda keterlambatan pembayaran debitur.