Tertibkan PKL, Satpol PP BS Standby di Sekitar Pasar

Senin 05-08-2024,19:50 WIB
Reporter : Muktar Ilyas
Editor : Jeffri Ginting

 

 

BENGKULU SELATAN, Radarseluma.Disway.id, - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkulu Selatan (BS) melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Damkar terus berupaya agar para Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berada di Pasar Ampera dan Kutau bisa tertib berjualan dan berjualan sesuai dengan waktu yang diizinkan.

 

"Ketentuan peraturan yang harus ditaati dan dipatuhi seluruh PKL berada di pasar,"ungkap Kepala Sapol PP dan Damkar Bengkulu Selatan, Erwin Muchin,S.Sos.

 

BACA JUGA: TBS di Padang Pelasan Sudah 2,560, TBS di Talo Kecil Rp. 2.300

BACA JUGA:5 Hero Figher di Mobile Legends yang Sangat Cocok Mengunakan Item Sky Piercher!

Setelah selesai melakukan kegiatan jual beli di semua area harus sudah steril dari semua aktifitas jual beli dengan batas waktu yang ditentukan. Yang tidak kalah pentingnya harus diperhatikan area tempat berdagang bersih sampah.

 

"Keindahan, Ketertiban dan keamanan sangat diharapkan. Sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) dimana bahwa semua PKL harus tunduk pada ketentuan Peraturan yang telah diberlakukan,"kata Erwin.

 

Satpol PP merupakan salah satu lembaga yang memiliki kewenangan dalam fungsi Pengawasan, Pengendalian dan Penertiban terhadap PKL. Dalam menjalankan tugas sebagai Pengawasan dan Penertiban, tentunya Satpol PP selalu berkoordinasi dengan Dinas/Instansi terkait dan terutama dengan Aparatur Kewilayahan agar semua unsur dapat bersinergi dengan baik.

 

BACA JUGA:Mobil Honda Brio Matic Memiliki Kelebihan Lebih Murah Irit BBM Ketimbang Toyota Agya Sporty Faktor Utama?

Kategori :