Batas usia calon perangkat desa ini berlaku untuk semua jenis perangkat desa, baik kepala desa, sekretaris desa, maupun perangkat desa lainnya.
BACA JUGA:Australia Minta Warganya Keluar dari Lebanon, Indonesia Minta Tunda Kujungi Lebanon
BACA JUGA:SUV Terbaik Fortuner GR Sport, Tempak Inovatif Desain Lebih Terkesan Gagah Berkelas Fitur Unggulan
Namun, untuk beberapa jabatan tertentu, seperti kepala desa, mungkin diperlukan syarat tambahan, seperti pendidikan minimal, pengalaman kerja, atau kualifikasi khusus sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Batas usia calon perangkat desa ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas dan profesionalitas perangkat desa dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya.
Dengan demikian, diharapkan perangkat desa dapat memberikan kontribusi yang positif bagi kemajuan dan kesejahteraan desa dan masyarakatnya.