Ketiga, yang terakhir ini merupakan syarat yang khusus bagi tenaga honorer yang ingin diangkat PPPK harus penuhi persyaratan ini.
Persyaratan tersebut yakni tenaga honorer harus masuk dalam database dan sudah di validasi BKN.
Demikianlah ulasan terkait " Tenaga Honorer Kategori Ini, Dipersilahkan Mundur Jadi PPPK". (ndo)