Resmi Disahkan Menjadi Perda, RPJPD BS 2025-2045

Rabu 24-07-2024,12:20 WIB
Reporter : Radar Seluma
Editor : Radar Seluma

"Intinya bahwa Perda RPJPD dapat menjadi acuan dokumen perencanaan pembangunan daerah yang berfungsi sebagai dokumen perencanaan makro,'ucap Gusnan.(yes)

 

Kategori :