Bagaimana tidak salah satu syarat pengangkatan honorer menjadi PPPK, yaitu harus sudah terdaftar di BKN.
BKN menetapkan ada 6 kategori tenaga honorer yang tidak bisa diangkat menjadi PPPK.
- Tenaga honorer satpam
- Tenaga honorer pengemudi
- Tenaga honorer kebersihan
- Tenaga honorer yang masa kerjanya kurang dari 1 tahun
- Tenaga honorer yang berusia dibawah 20 tahun dan diatas 56 tahun
- Tidak Melampirkan Keterangan Ijazah