PEMATANG AUR, radarseluma.disway.id - Pemerintah Kabupaten Seluma akan menjalin kerja sama atau MoU dengan Ikatan Psikolog Klinis Indonesia. Hal ini sebagai upaya pemerintah daerah menangani dan mendamping korban perempuan dan anak. Dijelaskan oleh Kepala DP3AP2KB Seluma Rosdiana saat ini masyarakat masih belum tahu kalau yang berkaitan dengan kekerasan perempuan dan anak bisa dilaporkan ke dinas setempat.
"Kami akan memberikan pendampingan psikolog. Silakan masyarakat lapor ke kami. Saat ini masih banyak yang belum tahu. Padahal mereka bisa melapor dan akan difasilitasi," kata Rosdiana, kemarin.
Menurut Diana hingga bulan Juni ini sudah terjadi 29 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Meliputi kasus pelecehan seksual sebanyak orang 13 korban , KDRT 8 kasus, penelantaran anak 3 kasus, pengeroyokan 3 kasus, persetubuhan di bawah umur 1 kasus, dan kekerasan 1 kasus.
BACA JUGA:Pemda Seluma Hari Ini Panggil PT BSL
BACA JUGA:Optimalkan Pajak, 11 Warung Makan di Seluma Dipasang Tapping Box
Jika memang masyarakat sungkan untuk datang ke kantor DP3AP2KB maka bisa meminta didampingi oleh Kepala Desa, perangkat desa, maupun lembaga yang bergerak di bidang perlindungan anak dan perempuan. "Silakan datang bisa minta fasilitasi dengan Kades atau lembaga yang memang menangani kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak," jelasnya.
Diana menyampaikan MoU ini nanti akan berdampak positif dalam upaya pemerintah melindungi setiap warga negaranya. "Kadang ada korban yang mengalami trauma sehingga perlu pendamping. Kadang ada juga yang masih anak-anak dan sangat perlu dilakukan pendampingan. Dengan MoU ini nanti kami berharap bagaiman pemerintah bisa hadir di tengah masyarakatnya," tutupnya.(adt)