Kasus Tukar Guling Aset Pemda Masih Bergulir, Mantan Kepala BPN Seluma dan Kasi Pengukuran Diperiksa

Rabu 03-07-2024,08:04 WIB
Reporter : radarseluma
Editor : radarseluma

 

Dikatakan Gufroni, kedua saksi yang menjalani pemeriksaan tersebut yakni. Selaku panitia sembilan pengadaan tanah, untuk perkantoran Pemkab Seluma. Dimana, dari keterangan keduanya dikatakan Gufroni, jika keduanya mendukung apa yang saat ini telah dilakukan penyelidikan oleh penyidik Pidsus Kejaksaan Negeri Seluma.

 

"Tentunya mereka mendukung apa yang kita lakukan dalam pengumpulan data," terangnya.

 

BACA JUGA:Da Nang Suguhkan Acara Musim Panas dan Pertunjukan Artistik Dunia

 

Gufroni juga menambahkan, jika dalam penyidikan kasus tukar guling lahan aset Pemkab Seluma tahun 2008. Hingga saat ini pihak Pidsus Kejaksaan Negeri Seluma, masih akan terus menggali dan menelusuri terkait dengan kebenaran aset-aset Pemda Seluma yang dibeli oleh Bengkulu Selatan.

 

Bahkan diketahui, jika sebelumnya dalam penyidikan kasus tukar guling lahan aset Pemkab Seluma tersebut. Tim Penyidik Pidsus Kejaksaan Negeri Seluma telah melakukan pemeriksaan terhadap para Mantan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seluma, mantan pejabat hingga mantan Bupati Seluma.

 

Tak hanya itu saja, tim penyidik Pidsus Kejaksaan Negeri Seluma juga telah melakukan penggeledahan di beberapa kantor Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkab Seluma. Bahkan di Pemkab Bengkulu Selatan. Dengan telah menyita beberapa berkas dokumen.

 

BACA JUGA:Ketua DPRD Seluma Harapkan Pemprov Bengkulu tetap Prioritaskan Pembangunan jalan Menuju Desa Padang Capo

Seperti dokumen yang disita pada saat penggeledahan di kantor Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Perhubungan (Perkimhub) Kabupaten Seluma, kantor Pertanahan (Kantah) ATR/BPN Kabupaten Seluma. Hingga di Sekretariat Pemkab Seluma Bagian Tata Pemerintahan (Tapem). Bahkan penggeledahan yang dilakukan di Pemkab Bengkulu Selatan.(ctr)

 

Kategori :