SELEBAR, Radarseluma.Disway.Id. - Pemeriksaan saksi-saksi terus dilakukan Kejaksaan Negeri Seluma. Ini terkait penyidikan (Dik) kasus tukar guling lahan aset Pemerintah kabupaten (Pemkab) Seluma tahun 2008.
Pada Selasa (2/6) siang, sekitar Pukul 12.10 wib, mantan Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Seluma, Sri Widodo dan juga mantan Kasi Pengukuran BPN Kabupaten Bengkulu Selatan, Isda diperiksa. Keduanya terlihat usai menjalani pemeriksaan penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri Seluma.
Keduanya menjalani pemeriksaan di ruang Pidsus Kejaksaan Negeri Seluma. Pemeriksaan terhadap kedua Kepala BPN tersebut dilakukan secara tertutup, sejak pagi hingga siang hari.
Pemeriksaan saksi oleh jaksa--
"Iya, untuk hari ini. Ada dua orang saksi yang kita mintai keterangan, masih dalam penyidikan kasus tukar guling lahan aset Pemerintah kabupaten (Pemkab) Seluma. Yakni mantan Kepala BPN Kabupaten Seluma dan mantan Kasi Pengukuran BPN Kabupaten Bengkulu Selatan," sampai Kajari Seluma, Dr Eka Nugraha, SH MH melalui Kasi Pidana Khusus (Pidsus), Ahmad Gufroni, SH MH saat dikonfirmasi Radar Seluma.