Karena pada jadwal normalnya, Triwulan I meliputi Januari, Februari, Maret disalurkan dalam bulan April. Dan untuk Triwulan II meliputi pada April, Mei, Juni disalurkan pada Juli.
“Karena pada intinya pembayaran TPG atau sertifiksi dilakukan setelah bekerja, saat ini kita masih di bulan Juni," tutupnya.(adt)