Penggunaan Anggaran Disdikbud Seluma 2024 Dilaporkan ke Kejati

  Penggunaan Anggaran Disdikbud Seluma 2024 Dilaporkan ke Kejati

Dinas Pendidikan Seluma--

 

PEMATANG AUR, Radarseluma.disway.id – Di tengah sorotan terhadap proyek rehabilitasi toilet sekolah senilai sekitar Rp2 miliar, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Seluma kembali menjadi perhatian publik. Kali ini, Disdikbud Seluma dilaporkan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu terkait dugaan pengelolaan anggaran tahun 2024.

 

BACA JUGA:11 Jabatan Eslon II di Pemda Seluma Segera Dilelang, Jabatan Defenitif

BACA JUGA: Pendaftaran Pelatihan Vokasi Nasional Batch 3 Dibuka, Kemnaker Targetkan 20 Ribu Peserta

Berdasarkan pemberitaan yang dilansir media, laporan tersebut disampaikan oleh Masyarakat Analisis Finansial dan Investigasi Anggaran (MAFIA) kepada Kejati Bengkulu.

Masih menurut laporan Sekretaris Jenderal MAFIA, Darul Quthni, menyebut laporan itu berangkat dari hasil kajian dan penelusuran terhadap dokumen pengelolaan anggaran Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Seluma Tahun Anggaran 2024.

Media tersebut juga melaporkan bahwa total anggaran belanja Disdikbud Seluma Tahun 2024 tercatat sebesar Rp336.852.772.200 dengan realisasi belanja mencapai Rp306.481.689.392.

 

 Darul Quthni meminta aparat penegak hukum melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap penggunaan anggaran tersebut.

“Dengan nilai anggaran yang cukup besar tersebut, kami meminta aparat penegak hukum melakukan pemeriksaan menyeluruh untuk memastikan seluruh penggunaan anggaran benar-benar sesuai aturan, transparan dan akuntabel,” ujar Darul Quthni seperti dilansir Mitra Today.

Laporan tersebut menambah daftar persoalan yang menyeret perhatian publik terhadap Disdikbud Seluma. Sebelumnya, proyek rehabilitasi toilet PAUD, SD, dan SMP beserta sanitasi yang menelan anggaran sekitar Rp2 miliar juga menjadi sorotan sejumlah pihak.

 

BACA JUGA:Kawasan Hutan Harus Terintegrasi dengan Tata Ruang

Sumber: