KARANG ANYAR, Radarseluma.Disway.Id, - Maish ingat viranya video Kepala Desa Lubuk Betung, Kecamatan Semidang Alas Maras (SAM) yakni, Munadi dikejar-kejar seorang ibu-ibu karena utang. Kades tersebut saat ini kembali terancam akan dilaporkan ke pihak Kepolisian. Lantaran kembali mengingkari janji, setelah sempat membuat surat perjanjian akan melunasi hutang kepada Ela Permata Sari warga Desa Karang Anyar dan juga diketahui menjabat sebagai sekretaris Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Karang Anyar.
BACA JUGA:7 Tsk Penyegelan Kantor Desa Dusun Baru Seluma Belum Ditahan, Diperiksa Intensif
Hal tersebut seperti yang disampaikan suami korban yang mengatakan, jika pihaknya merencanakan akan melaporkan Kepala Desa Lubuk Betung ke pihak Kepolisian. Atas ulah yang dilakukan oleh kepala desa yang kembali mengingkari janji.
"Jika tidak ada niat baiknya, kita akan laporkan permasalahan ini ke pihak Kepolisian. Sebab, sudah berapa kali mengingkari janji dan sudah membuat surat perjanjian. Dia juga sempat mengatakan pada saat membuat surat perjanjian, 'kalau ingkar janji laporkan ke Polisi' itu katanya," sampai suami Ela kepada Radar Seluma.
Diceritakannya, surat perjanjian yang terakhir ini telah dibuat oleh Kepala Desa Lubuk Berung seminggu yang lalu. Dimana dalam surat perjanjian tersebut. Munadi akan mengembalikan uang yang dipinjamnya kepada korban pada Minggu (9/6) yang lalu. Hanya saja pada saat itu Munadi tak menepati janjinya kepada Ela (Korban) dengan alasan Bank tutup.
BACA JUGA:Biasa Paling Murah, Kini Harga TBS Sawit di Ilir Talo Seluma Capai 2.025/kg
Munadi pun kembali menjanjikan kepada korban akan mengembalikan uang yang dipinjamnya pada Senin (10/6). Munadi mengatakan kepada korban jika mengajak korban untuk bertemu di Bank BPD yang berada di Desa Durian Bubur, Kecamatan Talo. Hanya saja saat korban datang ke Bank. Korban tak menemukan Munadi. Bahkan saat dihubungi melalui telepon, nomor telepon Munadi pun tak aktif.