Diduga Adanya Pemalsuan SKT dan Pembohongan Publik, Murman Rencana Lapor Ke Polda

Minggu 09-06-2024,21:38 WIB
Reporter : Radar Seluma
Editor : Radar Seluma

Beliau menegaskan bahwa Pemda Seluma tidak pernah membebaskan lahan untuk perkantoran Pemda Seluma pada tahun 2010 -2011. Bahwa SKT tersebut bukan terbitan tahun 2010-2011 dan dirinya juga menjelaskan bagi masyarakat yang dirugikan silahkan kembali kuasai tanah lokasi tersebut. Karena dirinya tidak pernah memiliki dan mengganti rugi lahan tersebut.(ctr)

 

Kategori :