PEMATANG AUR, Radar.Seluma.disway.id - Wakil Bupati (Wabup) Seluma Drs Gustianto menyampaikan saat ini dirinya belum memutuskan apakah akan ikut berkompetisi pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Seluma 27 November nanti. Saat ini pria yang akrab disapa Yayan ini masih hendak fokus menyelesaikan tugasnya mendampingi Bupati Seluma Erwin Octavian, SE. Terkait dengan dirinya sudah mengambil formulir pendaftaran di Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Amanat Nasional (PAN), Yayan mengaku bahwa itu merupakan simpatisan yang meminta agar dirinya ikut dalam Pilkada nanti sebagai Calon Bupati (Cabup) Seluma periode 2024-2029.
"Untuk saat ini saya masih fokus menyelesaikan tugas saya sampai dengan masa jabatan berakhir. Terkait dengan pengambilan formulir ini sebenarnya bukan saya tetapi tim dan simpatisan yang meminta untuk maju. Terkait ini tentu saya menghargainya. Kemudian juga saya alhamdulilah dalam waktu dekat ini mendapatkan panggilan untuk menunaikan Ibadah Haji. Sehingga nanti perlu dilihat dulu tahapannya beririsan atau tidak," kata Yayan, kemarin (29/4).
BACA JUGA: CJH Bengkulu Selatan Ikuti Sosialisasi Kesehatan
BACA JUGA:Honda Brio RS Spesifikasi Desain Bokong Mirip Civic Menawarkan Gengsi Lebih Tinggi dan Elegan!
Yayan menyampaikan dirinya akan berangkat ke tanah suci pertengahan bulan depan dan beberapa pekan akan menunaikan ibadah. Oleh karena itu hal ini juga perlu menjadi pertimbangan jika hendak maju di dalam Pilkada."Untuk berangkat haji bulan depan berangkat sebagai jamaah dari Kabupaten Seluma karena saya merupakan warga Seluma khususnya di Kelurahan Sukaraja, Kecamatan Sukaraja. Sekaligus nanti minta petunjuk bagaimana langkah politik selanjutnya," sambungnya.
Di atas kertas memang Gustianto memiliki pengaruh yang besar di dalam Pilkada. Khususnya suara di Dapil 4, kecamatan Sukaraja, Air Periukan, dan Lubuk Sandi. Namun sayangnya hasil Pemilihan Legislatif beberapa waktu yang lalu partainya yaitu Perindo hanya memperoleh satu kursi sehingga kurang memuluskan langkah politik di Pilkada nanti. Setidaknya jika ingin mengusung calon bupati dan wakil Perindo harus berkoalisi minimal dengan dua partai peraih kursi tiga di DPRD.(adt)