BENGKULU SELATAN Radar Seluma.Disway.Id - Dalam upaya meningkatkan efektivitas penanganan permasalahan hukum di bidang perdata dan tata usaha negara, Pemerintah Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan dan Kejaksaan Negeri Bengkulu Selatan sepakat untuk memperkuat kerjasama dalam hal ini dibuktikan dengan ditandatanganinya Memorandum of Understanding (MOU) antara Pemerintah Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan dan Kejaksaan Negeri Bengkulu Selatan, kemarin (25/4/24).
BACA JUGA:Pengembang Nakal di BS akan Diberi Sanksi
Penandatanganan MOU ini disaksikan oleh sejumlah pejabat tinggi dari kedua belah pihak yang dipimpin oleh Bupati Bengkulu Selatan Gusnan Mulyadi,SE.MM dan Kepala Kejaksaan Negeri Bengkulu Selatan Nurul Hidayah, SH.MH.
Kedua belah pihak telah sama-sama menyatakan komitmennya untuk saling bersinergis dalam menangani permasalahan hukum, dan utamanya yang berkaitan dengan bidang perdata dan tata usaha negara.
"Melalui MOU ini Pemerintah Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan akan senantiasa aktif memberikan dukungan yang dibutuhkan kepada Kejaksaan Negeri Bengkulu Selatan dalam hal fasilitas, informasi, dan koordinasi untuk mempermudah proses penanganan permasalahan hukum. Sementara itu, Kejaksaan Negeri Bengkulu Selatan akan memberikan pendampingan dan bantuan hukum, konsultasi, dan arahan teknis kepada instansi pemerintah daerah,"ungkap Bupati Gusnan.
Ia berharap kerjasama ini dapat mempercepat penyelesaian berbagai kasus hukum, meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap sistem peradilan, serta menciptakan lingkungan hukum yang kondusif bagi pembangunan dan investasi di Kabupaten Bengkulu Selatan.