Seperti yang disampaikan oleh Kapolres Seluma, AKBP Arif Eko Prastyo, SIK MH melalui Kasat Reskrim, AKP Dwi Wardoyo, SH MH saat dikonfirmasi mengatakan, jika pihaknya dalam waktu dekat ini juga akan melakukan penertiban. Terhadap penjual atau pengecer BBM Subsidi yang ada di wilayah hukum Polres Seluma.
"Iya, sesuai instruksi pak Kapolda. Kita juga akan melakukan penertiban terhadap pengecer BBM subsidi di wilayah Kabupaten Seluma," sampainya.
Dijelaskan Dwi, rencana penertiban yang akan dilakukan terhadap pengecer BBM subsidi ini. Atas protes yang dilakukan pengusaha Pertashop ke Polda Bengkulu. Yang mana pengusaha Pertashop ini mengeluhkan sepinya pembeli, akibat maraknya pengecer BBM Subsidi.
"Seperti yang kita lihat banyak stasiun Pertashop tutup pada saat ini. Ini imbas dari banyaknya pengecer BBM subsidi yang sudah sangat marak," ujarnya.
Maraknya pengecer BBM subsidi ini dikarenakan masih longgarnya pengawasan pihak Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU). Sehingga para pengecer masih mendapatkan BBM subsidi dengan mudah di SPBU.
Selain akan melakukan penertiban terhadap pengecer BBM subsidi. Pihak Kepolisian Polres Seluma juga akan melakukan penyelidikan. Terhadap asal usul para pengecer BBM subsidi mendapatkan BBM subsidi.
"Tak hanya penertiban terhadap pengecer. Kita juga akan menyelidiki, asal pengecer ini mendapatkan BBM," tegasnya.