Dwi juga menambahkan, jika para pengecer BBM diperbolehkan. Hanya saja yang dijual oleh para pengecer bukanlah BBM Subsidi. Oleh karena itu, dengan adanya penertiban ini nanti diharapkan dapat mengurai antrean di lokasi SPBU. Bahkan BBM subsidi ini dapat tersalurkan kepada yang berhak mendapatkan.
"Siapapun yang terlibat akan kita tindak tegas, dalam jual beli BBM subsidi ini. Jadi bukan hanya hulu, tapi hilir dari pemain BBM subsidi semua akan kita tindak dalam penertiban ini nantinya," pungkasnya.(ctr)